NKRI Sudah Final Bagi NU Inilah Alasannya

Share ->

Facebook Google+ Twitter Telegram

Ada tiga alasan mendasar, NU menyatakan bahwa NKRI sudah final:

Bagi Nahdlatul Ulama’ negara adalah sarana guna mencapai tujuan yaitu menjamin dan melindungi kehidupan manusia menuju maslahah ‘ammah yang selaras dengan tujuan syariat, yaitu terpeliharanya lima hak dasar manusia (al-ushulul-khams) yaitu, perlindungan agama, perlindungan jiwa (kehormatan), perlindungan akal, perlindungan keturunan dan perlindungan harta.

Nahdlatul Ulama’ dalam persoalan bentuk negara lebih mementingkan substansi bukan lahiriahnya. Oleh karena itu, sekalipun negara yang kita huni dan mesti kita cintai ini disebut Negara Kesatuan Republik Indosesia (NKRI), tetapi secara substansial adalah negara Islam sebagaimana dijelaskan di atas.

Nahdlatul Ulama’ menyadari akan kemajemukan Indonesia, baik agama, suku, ras, bahasa dan adat istiadat, sehingga memerlukan kearifan dalam memilih dan menentukan bentuk negara agar kemajemukan tetap terjaga dengan baik, sekaligus kebersamaan dan persatuan dapat dicapai tanpa ada pihak yang tersinggung dan terciderai. Dengan demikian, kehidupan berbangsa dan bernegara yang damai, tentram, aman dan sentosa harus menjadi prioritas, bukan formalitas “Islam, Khilafah, Syari’ah atau lainnya” namun justru malah berujung pada perpecahan dan pertikaian.

0 Response to "NKRI Sudah Final Bagi NU Inilah Alasannya"

Posting Komentar