![]() |
Logo NU |
Sesungguhnya pendorong berdirinya NU oleh para ulama dan kaum pesantren adalah semakin meningkatnya kesadaran akan pentingnya kerjasama yang lebih teratur antara mereka didalam memperjuangkan izzul islam wal mukminin dalam bingkai ahlusunah waljamaah.
Dorongan kerjasama ini dipicu oleh peristiwa “Konferensi Khilafah” yang diadakan oleh pemerintah Saudi Arabia, sebab setelah selesai perang dunia ke- 2 dan Kesultanan Turki diakui sebagai khilafah islamiyah jatuh karena revolusi yang dipimpin oleh Kamal Atatruk rupanya Pemerintah Saudi Arabia berambisi untuk memangku “Khilafah Turki” tersebut. Maka dirancang Konferensi International Khilafah Islamiyah di Mekkah dan diundang perwakilan – perwakilan Negara-negara islam, termasuk Indonesia.
Di Indonesia sudah terbentuk sebuah Komite (panitia) untuk mengirim utusan kesana, termasuk KH. Wahab Hasbullah sebagai perwakilan Ulama serta beberapa tokoh-tokoh lain yang mewakili organisasi besar Islam Indonesia.
Dengan alasan yang tidak mendasar susunan Anggota Komite berubah, KH. Wahab Hasbullah tidak jadi masuk menjadi anggota delegasi, karena tidak “mewakili organisasi” apapun, secara tidak langsung ini sebuah penghinaan terhadap ulama pesantren yang sesungguhnya besar pengaruhnya dan posisinya terhadap umat Islam di Indonesia.
Karena kemungkinan bergabung dengan delegasi umat Islam Indonesia sudah tertutup, maka para Ulama berusaha dengan kekuatan sendiri untuk mengirim delegasi Ulama Ahlu sunnah wal jamaah Indonesia menghadap Pemerintah Saudi Arabia. Untuk keperluan itu maka dibentuklah “Komite Hijaz” sebuah panitia untuk memobilisasi kekuatan dan dukungan umat bagi terlaksananya kerja besar ini.
Segala kebutuhan dapat disapkan meskipun dalam keadaan pas-pasan. Delegasinya hanya KH. Wahab Hasbullah sendiri, seorang penasehat dari Mesir yaitu Syekh Ghonaim (untuk memperbesar wibawa delegasi) sekretarisnya diambilkan dari mahasantri Indonesia yang ada di Arab Saudi, yaitu KH. Dachlan dari Nganjuk (untuk menghemat dana) ketika delegasi akan berangkat, berbisik pikiran untuk “mempermanenkan” KOmite Hijaz itu untuk menjadi organisasi yang tetap, yaitu Nahdlatul Ulama.
Jamiyah Nahdlatul Ulama didirikan di surabaya pada tanggal 6 rojab 1344 H bertepatan dengan 31 Januari 1926 M, dengan pendirinya antar lain : KH. Hasyim As’ari, KH. Wahab Hasbullah, KH. Bisri Samsuri, KH. Ridwan Abdullah, KH. Mas Alwi Abdul Azizi dan lain – lain.
Tujuan Nahdlatul Ulama adalah berlakunya ajaran islam menurut Faham Ahlu sunah wal jamaah dan menganut salah satu madzhab empat, ditengah-tengah kehidupan masyarakat didalam wadah Negara kesatuan Republik Indonesia (AD NU Bab IV pasal 5).
Nahdlatul Ulama sebagai jamiyah Diniyah adalah wadah bagi ulama dan pengikutnya yang didirikan pada 16 rojab 1344 H/31 Januari 1926 M, dengan tujuan untuk memelihara, melestarikan, mengembangkan dan mengamalkan ajaran islam berhaluan ahlusunnah wal jamaah dan menganut salah satu madzhab empat masing-masing : Imam Abu Hanifah An Nu’man, Imam Malik bin Anas, Imam Muhammad bin Idris Asy Syafi’i, dan Imam Ahmad Bin Hambal, serta untuk mempersatukan langkah para ulama dan pengikutnya dalam melakukan kegiatan-kegiatan yang bertujuan untuk kemaslahatan masyarakat, kemajuan bangsa dan ketinggian harkat dan martabat manusia.
Sumber – sumber ajaran Islam NU diambil dari Al – Qur’an, Al – Hadist, Al Ijma’, Al Qiyas. Menggunakan system bermadzhab dengan Aqidah Aswajah sebagaimana dipelopori oleh Imam Asy’ari dan Imam Maturidi, Fiqh mengikuti salah satu madzhab empat : Hanafi, maliki, Syafi’I dan Hambali. Tashawwuf : Imam Junaid Al Bagdadi dan Imam Ghozali
0 Response to "Mahasiswa NU Harus Tahu Alasan NU Berdiri"
Posting Komentar